BORONG – Eks Tenaga Harian Lepas (THL) pecatan mantan Bupati Manggarai Timur (Matim), Andreas Agas mendesak penjabat Bupati Matim dan Sekretaris Daerah (Sekda) agar memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membatalkan tes PPPK formasi Teknis tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan eks THL tersebut saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Matim dan kantor DPRD Matim pada Senin (18/11/2024).
Berdasarkan surat Edaran MenpanRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, poin 6 huruf c yang berbunyi : Dalam hal Instansi Pemerintah membutuhkan tenaga Iain seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga dan status Tenaga Alih Daya (Outsourcing) tersebut bukan merupakan Tenaga Honorer pada Instansi yang bersangkutan.
“Berdasarkan temuan kami terkait kelulusan seleksi berkas administrasi, Sopir dan Petugas Kebersihan yang lulus Seleksi Berkas Tahap I Formasi T.A. 2024 terindikasi tenaga sopir, tenaga kebersihan dan tenaga pengaman sudah merubah statusnya sebagai tenaga administrasi agar masuk dalam pendataan NON ASN TA 2022,” kata orator.
Merujuk Poin 6 huruf C, orator menyatakan, pihaknya menemukan terdapat banyak kecurangan atas surat keterangan aktif bekerja oleh pelamar PPPK khususnya formasi Teknis tahun 2024 yang diunggah melalui Sscasn.go.id formasi PPPK T.A 2024.
“Kami menemukan pelamar yang tidak terdata dalam data base BKN, pelamar yang sudah menerima bantuan modal usaha di tahun 2022 di nyatakan lolos verifikasi berkas,” jelasnya.
Eks THL tersebut pun mendesak BKPSDM untuk terbuka dalam hal pelaksanaan verifikasi PPPK tahun 2024 tanpa ada unsur nepotisme dalam pelaksanaan verifikasi berkas administrasi PPPK TA 2024.
Eks THL tersebut juga mendesak DPRD Kab. Manggarai Timur segera membentuk Panitia Khusus terhadap kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai Timur selaku Panitia Pelaksana Seleksi PPPK T.A 2024
“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi dan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tukasnya.