JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk Tim Pengawas Intelijen. Tim tersebut di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Tim Pengawas Intelijen tersebut resmi dilantik oleh Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Puan
Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tegasnya.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:
Koordinator
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Pimpinan:
Utut Adianto
Dave Laksono
G. Budisatrio Djiwandono
Ahmad Heryawan
Anton Sukartono
Anggota:
Junico BP Siahaan
Gavriel P Novanto
Endipat Wijaya
Viktor Laiskodat
Abdul Halim Iskandar
Jazuli Juwaini
Farah Putri Nahlia
Rizki Aulia Rahman