JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 pada Kamis (5/12/2024).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Sidang I 2024-2025 yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.
Adapun capim dan calon Dewas KPK tersebut masing-masing lima orang yang sudah mengikuti uji kelayakan dan pemilihan pada beberapa waktu lalu.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju,” Jawab semua anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada capim KPK dan calon Dewas KPK 2024-2029. Puan berharap orang-orang yang terpilih itu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah.
“Selanjutnya terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebutkan nama-nama calon pimpinan KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua terdiri atas Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibu Basuki Widodo.
Nama-nama calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri empat calon pimpinan KPK dan seseorang tidak hadir, yaitu Johanis Tanak. Diketahui, Tanak merupakan petahana dan saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK.
“Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” tukasnya.