LABUAN BAJO – Baru-baru ini, masyarakat Manggarai khususnya di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan adanya praktik pemotongan ayam hitam yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Manggarai saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPUD Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kamis (12/12/2024).
Praktek pemotongan ayam hitam, tentu menuai banyak pertanyaan terkait makna yang sesungguhnya dari praktek yang tidak lazim tersebut. Terutama saat dilakukan dalam aksi demonstrasi.

Lantas, bagaimana sesungguhnya praktek pemotongan ayam hitam atau bagi Suku Manggarai kerapkali disebut “Keti Le Manuk Neni”.
Tua adat dari kampung Deru, Desa Compang Deru, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur, Herman Ganduk mengatakan, ritual potong ayam hitam adalah suatu praktek yang dilakukan orang Manggarai untuk menghilangkan atau memutuskan segala perbuatan atau tindakan buruk atau tidak benar.
“Diputuskan melalui ayam hitam berarti putuskan semua kelakuan buruk,” ujar Herman yang menggunakan bahasa daerah Manggarai ke Journalpost.id, Senin (16/12/2024).
Menurut pria yang menjadi narasumber dari peserta Pemenang Lomba Narasi Budaya Tema: Kaer Ulu Wae yang diselenggarakan Kampus Universitas Katolik Santo Paulus Ruteng, pada 18 Oktober 2021 itu menjelaskan bahwa praktek pemotongan ayam hitam lazimnya dilakukan di muara atau di persimpangan jalan.
“Biasanya di persimpangan jalan dan muara. Supaya tidak terulang kembali perbuatan buruk tersebut,” bebernya.
Jika pemotongan ayam hitam dilakukan oleh dua orang kata Herman, hal itu lebih kepada sumpah atas perbuatan jahat dari seorang kepada yang lain. “Cara tersebut sama seperti sumpah. Artinya kalau benar seseorang berbuat salah, sama seperti ayam tersebut jalan hidupnya sebelum meninggal dunia,” tukasnya.