LABUAN BAJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan, pelapor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 05 Siru, Desa Siru Kecamatan Lembor yang telah menjadi tersangka adalah kubu pasangan calon nomor urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard).
“Kalau untuk Siru itu, pelapornya itu dari pihak paslon 01, berinisial HB,” ujar Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria M.S. Seriang kepada Journalpost.id di ruang kerjanya di Jl. Frans Nala, Labuan Bajo, Jumat (10/01/2024).
Menurut Maria, awalnya kubu Mario-Richard melaporkan kasus tersebut kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada 29 November 2024. “Itu dilaporkan di Panwascam pada 29 November 2024, kurang lebih jam empat (16.00 WITA-red)”, jelasnya.
Usai menerima laporan tersebut kata Maria, pihak Panswascam melakukan kajian baik dari aspek materil maupun formil.
Alhasil, perbuatan terduga pelaku memenuhi unsur pidana pemilu sehingga langsung direkomendasikan kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (gakumdu).
Laporan tersebut dikatakan Maria, dikaji oleh Panwascam untuk memenuhi unsur formil materil dugaan kasus tindak pidana Pemilu. “Karena dugaannya adalah tindak pidana pemilihan, itu diteruskan ke gakumdu,” katanya.
Namun Maria enggan menjelaskan secara detail apakah pelaku ditugaskan oleh salah paslon untuk mengarahkan pemilih. Kata Maria, hal tersebut merupakan tugas penyidik untuk menggali lebih dalam.
“Kalau kita yang di Bawaslu ini kan, kita hanya menemukan unsur pelanggaran pidananya, pasal mana yang dilanggar. Untuk mendalami itu, itu adalah tugas Kepolisan, Penyidik, kalau mau gali lebih dalam sebaiknya itu ke Penyidik saja,” tegasnya.
Guna melenggapi berkas perkara kata Maria, pihaknya sudah meminta penjelasan dari semua saksi. Namun dia tidak merinci nama-nama saksi yang telah dipanggil tersebut.
“Saksi-saksi kan kemarin itu banyak diperiksa, dan semua dipanggil ke sini untuk klarifikasi, yang tangani itu GAKKUMDU dan pemeriksaannya di Kabupaten,” tukasnya.