POTA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Provinsi Nusa Tenggara Timur disebut gagal total. Pasalnya, sejak BumDes berdiri belum mendapatkan untung.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua BUMDes Desa Nanga Mbaling, Muhamad Rustam menanggapi keluhan masyarakat yang menyebut BUMDes yang dikelolanya tak pernah dievaluasi.
“Kalau bicara untung selama ini tidak ada. Karena waktu kami kelola pertama untuk pembelian padi dan beras. Tapi minus,” ujar Rustam kepada Journalpost.id, Minggu (19/1/2024).
Meski demikian kata Rustam, pihaknya mengalihkan jenis usaha BUMdesnya yaitu memberikan modal bibit bawang kepada masyarakat.
“Alhamdulilah, kami tembus modal awal Rp100 juta dan sekarang uang tersebut masih di masyarakat,” bebernya.
Namun kata Rustam, petani bawang tersebut mengalami gagal panen yang berakibat pada mandeknya pembayaran cicilan kepada BUMDes.
“Sampai sekarang mereka belum ada pembayaran. Tapi mereka sudah janji dengan kami sebagai pengurus bulan Juli setelah panen padi baru mereka melunasinya,” katanya.
Rustam pun membenarkan bahwa anggaran BUMDes dari Dana Desa Rp100 juta. Dalam perjalanan pengelolaan anggaran tersebut kata Rustam mengalami kerugian pada tahun 2020 silam.
“Minusnya pada tahun 2020 waktu itu karena kami beli padi dengan harga per kilo Rp5 ribu. Terus kami olah jadi beras dan semua biaya mobilisasi padi dari petani ke gudang dibiayai oleh sebagian uang itu. Dan harga beras pada saat itu turun,” katanya.
Rustam mengeklaim, pihaknya telah melaporkan kepada masyarakat progres perkembangan bisnis tersebut.
“Selama ini kami sudah melaporkan ke masyarakat. Sudah dua kali semenjak kami diangkat. Cuman tahun 2024 ini kami belum melaporkan dengan harapan kami ada masyarakat yang membayarnya,” jelasnya.
Namun Rustam mengaku belum mengejar omset BUMDes tersebut. Pasalnya, pihaknya masih fokus pada pengembalian modal awal yang saat ini masih belum dibayar masyarakat petani bawang. “Kalau uang tersebut sudah terkumpul dari masyarakat baru kami bicara target,” tukasnya.
Diketahui, BumDes Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut tak pernah dievaluasi. Dana yang perlu dievaluasi tersebut khusus pengelolaan BumDes tahun anggaran 2018-2019 silam.
Hal tersebut diutarakan sumber Journalpost.id yang merupakan warga Desa Nanga Mbaling pada Minggu (19/1/2025). “Sejak tahun 2018-2019, kalau tidak salah artinya tidak dievaluasi,” kata warga yang tak mau disebutkan namanya itu.
Dia menduga ada penyelewengan dalam pengelolaan dana BumDes tersebut. “Karena tidak transparan kepada masyarakat dana BumDes di desa kami ini,” tegasnya.
BumDes Desa Nanga Mbaling dibentuk pada tahun 2016-2017 silam. Saat itu Kepala Desa dijabat Anwar. Alokasi anggaran untuk BumDes Rp100 juta. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), anggaran tersebut bisa ditambahkan apabila BumDes berjalan bagus.
“Berjalan satu tahun kerja pengurus melakukan program kerja dengan pembelian hasil pertanian berupa padi dengan keuntungan Rp4 juta lebih kurang,” bebernya.
“Karena kurang maksimal pembelian padi, akhirnya pengurus melakukan perubahan program dengan pengadaan bibit bawang. Tapi sampai sekarang belum ada evaluasi capaian kinerja pengurus,” tambahnya.
Masyarakat Desa Nanga Mbaling pun berharap kepada aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan BumDes tersebut.
“Harapan Kami dari masyarakat untuk meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kejari Reok untuk panggil ketua BumDes, Desa Nanga Mbaling untuk dipertanggungjawabkan terkait dana BUMDES tersebut,” tukasnya.