RUTENG – Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Benteng Jawa, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Geradus Hasu pada Jumat (14/2/2025).
Selain itu, Kejari juga memeriksa dua mantan Kepala Tata Usaha (KTU). Keduanya berinisial PS (2022) dan EJY (2023-2024).
“Terkait dengan pemeriksaan itu tadi, pokoknya Kapus dan salah satunya, mungkin dia mantan KTU,” ujar Kasi Intel Kejari Manggarai, Zainal Abidin kepada Journalpost.id, di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).
Namun kata Zainal, pemanggilan kedua untuk Kapus masih tahap klarifikasi. Kata Zainal, pihaknya belum naikan status laporan tersebut ke tahap penyelidikan.
“Konteksnya adalah masih dalam klarifikasi dulu bukan penyidikan. Kami hanya membuat klarifikasi untuk cari tahu lengkapnya versi dari Kepala Puskesmas itu,” tegasnya.
Zainal tak merinci sejumlah dokumen yang dibawa Kapus tersebut. Hal tersebut merupakan ranah bidang Pidsus. “Memang ada beberapa dokumen yang di bawa dan ditunjukan kepada Jaksa yang melakukan pemeriksaan,” katanya.
Lanjut Zainal, pihaknya tengah mendalami soal manipulasi Surat Perintah Jalan (SPJ) kepada Kapus. Apakah data yang tertuang dalam laporan tersebut benar atau salah.
“Kami akan konfirmasi. Apakah pemotongan itu, ada dasarnya tidak, terus apakah ada kesepakan tidak, terus sudah dikomunikasikan atau tidak,” tukasnya.
Sebelumnya, Kejari Manggarai telah memanggil Geradus pada Rabu (5/2/2024). Namun kala itu, pihak Kejari hanya meminta klarifikasi biasa kepada Geradus.
“Kemarin itu, pihak bersangkutan sudah menghadap. Namun konteksnya hanya mau datang klarifikasi saja. Cuman tidak dilanjutkan. Karena kami kan sudah minta beliau untuk membawa barang bukti dukung. Namun kemarin itu hanya tanya jawab biasa,” ujar Zainal kepada Journalpost.id di kantornya, Kamis, (6/2/2025).
Menurut Zainal, pihaknya belum memeriksa Geradus secara mendalam. Sebab, Geradus tidak membawa bukti pendukung supaya bisa disandingkan dengan bukti yang diajukan pelapor.
“Tidak ada dalam konteks pemeriksaan mengenai kronologi versinya beliau. Cuman pertanyaannya tidak mendalam karena yang bersangkutan tidak membawa bukti dukung dan kami jadwalkan unjuk pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Namun kata Zainal, pihaknya tengah membuat jadwal untuk mendatangi Puskesmas Benteng Jawa untuk melakukan pengumpulan data (Puldata).
“Kalau ke lokasi kami belum dijadwalkan karena telaah juga belum selesai. Jadi dasar-dasar surat administrasinya belum selesai. Jadi, kami kemarin itu memang hanya panggil untuk klarifikasi, untuk terjun ke lapangan nanti kami akan tentukan jadwalnya tetapi kami selesaikan administrasi kami sampai selesai secara internal,” bebernya.
Menurut Zainal, tujuan Puldata untuk menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOK tersebut. Kemudian hasil Puldata tersebut akan ditelaah sehingga bisa masuk dalam proses penyelidikan.
“Dari kejanggalan itu kita akan telaah lagi. Siapa kira-kira yang harus pertanggungjawabkan. Jadi semuanya pasti pendalaman. Nanti siapa yang akan perlu dipanggil mungkin akan menjadi lebih banyak juga kemungkinan,” katanya.
Akan tetapi kata Zainal, Geradus mengklaim anggaran yang dipotong tersebut sudah dikomunikasikan kepada semua staf di Puskesmas.
“Kalau penyampaian dari yang bersangkutan kemarin itu semuanya bentuk kebijakan yang dibiayai oleh BOK itu, semuanya sudah dikomunikasikan kepada yang semua atas pekerja pegawai di puskesmas,” jelasnya.
“Tetapi kemarin dia hanya bawa data semacam daftar hadir, tetapi SPJnya, alokasinya itu belum ada, itu yang akan dicari,” tambahnya.
Zainal pun tak menampik kasus dugaan korupsi Geradus menjadi prioritas Kejari Manggarai. Namun pihaknya masih membagi waktu supaya laporan yang masuk bisa ditelaah dengan benar.
“Kalau prioritas segala bentuk pengaduan pasti kadang kami tindaklanjuti. Tetapi juga saat ini kami masih kekurangan Jaksa. Selain itu juga ada beberapa indikator. Kami juga harus membagi waktulah. Soal pembagian dari prioritas pasti bagian dari prioritas,” tukasnya.
Kapus Geradus dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada Senin (3/2/2025). Geradus dilaporkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marsel Ahang.
Menurut Marsel, pihaknya melaporkan Geradus atas dugaan pemotongan gaji Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pegawai di Puskesmas Benteng Jawa pada tahun 2022 hingga 2024. “Total (kerugian-red) Rp315.000.000,” ujar Marsel kepada Journalpost.id, Senin (3/2/2025).