JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 37 tersangka selama Februari 2025.
Sejumlah barang bukti narkotika juga telah disita di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.
Upaya penangkapan itu merupakan bagian program kerja Satgas Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Atas hal itu, Budi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan semakin menyasar ke hulu dan simpul-simpul yang signifikan serta berdampak besar.
“Desk tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan negara dari ancaman bahaya narkoba,” tegas Budi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Budi pun mengapresiasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. Lanjut Budi, kerjasama dan sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Kalau kita kerja bersama, maka tidak ada yang mustahil,” jelasnya.
Menurut mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan mencegah jaringan dan rantai peredaran narkoba lebih luas.
Dia menambahkan, langkah tegas ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Tindakan yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan menjadi prioritas dan momok bagi para pengedar untuk tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan,” bebernya.
Selain itu kata Budi, pengungkapan kasus narkoba bagian dari upaya mendidik dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Untuk anak muda indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah dan jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depanmu dan hidupmu,” katanya.
Dia juga menghimbau kepada para orang tua yang memiliki peran penting untuk mencegah anak mencoba narkoba. Dia meminta supaya tidak ragu meminta bantuan jika anak-anak terindikasi menggunakan narkoba.
“Kepada para pendidik di sekolah, terus masifkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik dan lakukan pengawasan di lingkungan sekolah, jangan sampai ada yang terpapar narkoba,” tegasnya.
“Kepada masyarakat, mohon jangan ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayah anda,” tukasnya.