JAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina (persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).
Ahok tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 08.35 WIB. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlihat mengenakan batik cokelat.
Dalam kasus ini, Ahok diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Ahok menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Kejagung. Dia akan membongkar sejumlah hal yang diketahuinya saat menjabat Komisaris.
“Ya kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” kata Ahok.
Ahok pun membawa sejumlah data. Data tersebut terkait rapat di Pertamina. Menurutnya, data itu akan diserahkan jika diminta oleh pihak Kejagung.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina,” tukasnya.
Sementara anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengajak masyarakat untuk mendukung Ahok agar berani mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Mengingat, belakangan ini masyarakat sangat resah dengan kasus dugaan korupsi oplos BBM.
“Kita mohon dukungan rakyat Indonesia agar Ahok tegar dan berani bongkar korupsi di Pertamina ini,” kata Benny, Kamis (13/2).
Politikus Partai Demokrat itu menekankan, pemanggilan Ahok oleh Kejagung merupakan momentum yang tepat untuk membersihkan Pertamina dari praktik rasuah. Karena itu, ia meminta Ahok untuk mengungkap modus operandi yang terjadi di internal Pertamina.
“Ini momentum tepat untuk bersih-bersih Pertamina. Maka untuk itu, saya minta Ahok bongkar modus operandi korupsi di Pertamina. Sebagai eks Komut, Ahok tahu banyak soal buruknya tata kelola BBM di Pertamina,” tegasnya.
Lebih lanjut, Benny mendesak Ahok untuk bisa menjelaskan adanya praktik penggelembungan anggaran dalam pengadaan minyak mentah. Serta siapa saja yang diduga menerima aliran uang haram dari praktik tersebut.
“Bongkar modus mark up dan siapa saja yang mendapat aliran uang haram dari praktik mark up. Pak Ahok, jika benar-benar mencintai negeri ini, sayang dengan generasi muda Indonesia, harus berani bongkar dan minta Kejagung usut tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” harapnya.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
Para tersangka tersebut antara lain: Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.