JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini komisi antirasuah itu menangkap pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (15/3/2025).
Peristiwa OTT tersebut pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa memastikan, lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Namun Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa kepada wartawan.
Sementara Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan delapan orang yang ditangkap penyidik KPK tengah menjalani pemeriksaan di kantornya.
“Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT,” kata Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu (15/3).
Imam mengaku belum mengetahui siapa saja yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik KPK. “Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya juga beredar informasi adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.