BORONG – Teror terhadap pekerja pers tak hanya terjadi dengan wartawan tempo. Kali ini terjadi di kabupaten Manggarai Timur (Matim). Korbannya adalah wartawan media online dari suaraburuh.com bernama Nardi Jaya.
Nardi diteror di media sosial (medsos) setalah menulis dugaan kejanggalan pengelolaan dana hibah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Matim.
Aksi teror tersebut diduga menggunakan akun palsu melalui grup facebook “Matim Bebas Pendapat” oleh akun “Usman Pengo”. Akun tersebut memposting foto Nardi dengan tulisan bernada makian.
Atas hal tersebut, Nardi merasa psikologinya terganggu. Dia pun memilih menyelesaikan kasus tersebut ke ranah hukum. Menurut Nardi, pihaknya melayangkan laporan tersebut pada Selasa (25/3/2025). “Psikologi saya sangat terganggu,” ujar Nardi kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Nardi menegaskan bahwa teror tersebut bagian dari pengekangan terhadap kebebasan pers. “Teror ini sangat meresahkan, tidak hanya bagi saya pribadi sebagai wartawan, tetapi juga bagi kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.
Sementara Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto memastikan, pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut. Suryanto berjanji akan menindak tegas orang yang meneror kinerja pers.
“Kami akan menyelidiki kasus ini dengan hati-hati, dan siapa pun yang terbukti melakukan tindakan teror atau ancaman terhadap jurnalis akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Suriyanto.