LABUAN BAJO – Kasat Lantas dan Kasat Samapta Polres Manggarai Barat (Mabar) berdebat sengit dengan seorang pengendara motor asal Sernaru, Ninong Agustin pada Rabu (26/03/2025).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Frans Nala, Labuan Bajo sekitar pukul 20.00 Wita. Persisnya di samping gedung DPRD Mabar. Perdebatan tersebut berujung pada pembakaran motor milik Ninong.
Menurut Ninong, pihaknya membakar motor tersebut lantaran disuruh Kasat Lantas dan Kasat Samapta. Ninong pun tak berpikir panjang dan langsung membakar motornya.
Di sisi lain Ninong tidak terima motornya disita kedua Kasat tersebut. “Kalau kau jago, kau bakar!” ujar Ninong meniru perkataan kedua polisi tersebut kepada Journalpost.id, pada Kamis (27/3/2025).
Ninong menuturkan, kasus tersebut bermula ketika dirinya dan anaknya bernama Andika (11), hendak pulang ke rumah setelah menyambut kedatangan kontingen Persatuan Sepak Bola Manggarai Barat (Persamba) yang baru saja mengikuti laga ETMC CUP XXXIII 2024-2025 di Kupang.
Saat keluar dari Gedung Olahraga (GOR), tiba-tiba seorang pria menghampiri dan mencoba menghentikan mereka. Lantas kaget dan mengira penjahat, Ninong pun menyuruh anaknya turun dan berlari jauh dari tempat tersebut.
“Waktu kami keluar dari GOR, sekitar 15 meter muncul sosok laki-laki untuk menghentikan kami, saya berpikir ini penjahat ini dan serentak menyuruh anak saya lompat dari motor dan lari, saya standar motor, lalu bertanya kau mau apa?,” katanya.
Sontak polisi berpakaian preman tersebut membuka jaketnya. Kemudian menunjukkan baju kaos bertuliskan polisi, seraya mengaku sebagai anggota kepolisian.
Merasa tak nyaman dengan cara tersebut, Ninong pun menegur polisi itu. Bukan tanpa alasan, Ninong mempertimbangkan keadaan psikologi anaknya.
“Kalau begini kamu punya cara, ini tidak bagus bagaimana dengan psikolog dengan saya punya anak, dengan cara kamu tilang begini,” jelasnya.
Tak terima teguran Ninong, oknum polisi tersebut sempat berdebat. Akhirnya keduanya sepakat bahwa Ninong harus mengganti knalpot racingnya. “Tetapi bukan di Polres,” tegasnya.
Dikatakan Ninong, knalpot motornya tidak menimbulkan kebisingan. “Kalau saya yang gas, pasti knalpot panas. Coba cek, kalau tidak panas berarti ada orang lain yang melakukannya. Kenapa hanya saya yang ditilang?” katanya.
Tak lama kemudian kata Ninong Kasat Lantas tiba di lokasi. Menurut Ninong, Kasat Lantas mengenakan celana pendek, jaket hitam, serta masker dan helm. Dengan kehadiran Kasat Lantas, situasi sempat mereda. “Disitu kami sudah baik, dan tidak ada perdebatan,” tuturnya.
Namun, situasi kembali memanas ketika Kasat Samapta tiba di lokasi. Kasat tersebut meminta supaya Motor Ninong ditilang dan diangkut ke Polres. Kasat tersebut mengaku diperintahkan Kasat Intel.
Perdebatan sengit kembali terjadi saat Ninong meminta surat tugas kepada polisi tersebut. Sebab bagi Ninong, acara tilang tersebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ninong pun kesal dan tak terima cara polisi tersebut hingga akhirnya membakar motor yang bernilai Rp35 juta itu.
Journalpost pun telah meminta tanggapan pihak polres melalui pesan whatsapp atas klaim Ninong tersebut, namun tidak direspon.
Namun melalui rilis kepada media, Polres Mabar mengaku Ninong tidak menerima saat diberhentikan. Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama. Kata Supartha, Ninong dan gerombolannya mengganggu ketertiban masyarakat.
“Benar, ada pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah,” katanya.
“Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor tidak mau menyerahkan kepada petugas. Namun, lebih memilih membakar motornya sendiri. Aksi konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian,” sambungnya.
Kasat Lantas menyebut, sosok pengendara yang nekat bakar motor sendiri itu merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. “Pemilik motor yang membakar motornya sendiri bernama Ninong, warga Sernaru,” jelasnya.
Mengenai alasan polisi memberhentikan Ninong saat berkendara, lanjut dia, pada Rabu (26/3) kemarin, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan bermotor yang melakukan aksi konvoi.
“Respon keluhan masyarakat, kami langsung melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat patroli itu, petugas melihat gerombolan melakukan aksi menggeber motor hingga berkendara zig-zag,” ungkapnya.
Dijelaskannya, melihat gerombolan bermotor yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas itu, polisi dengan sigap menghentikan kendaraan tersebut.
“Saat dihentikan, Ninong tidak menggunakan helm maupun kelengkapan dalam berkendara lainnya dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal,” jelasnya.
Supartha menuturkan, kendaraan milik Ninong yang dibakar tersebut sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
“Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara dor to dor. Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar,” tuturnya.
Ia menambahkan, kendaraan merek Yamaha RX-King yang dibakar oleh pemiliknya itu telah dibawah ke Mapolres Manggarai Barat. “Bangkai kendaraan tersebut telah kita amankan di Kantor Lantas untuk dicek kelengkapan legalitasnya,” tukasnya.