LABUAN BAJO – Luwansa Beach Hotel membantah melakukan privatisasi pantai di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur. (NTT).
Hal ini diutarakan oleh General Manager (GM), Alit kepada Journalpost.id di Luwansa Beach Hotel pada Kamis (24/04/2025) sore.
“Kami sama sekali tidak melakukan privatisasi pantai dan kami tidak ada namanya melarang masyarakat untuk ke pantai, mau mereka bermain atau berenang, ia silahkan saja” jelasnya.
Alit menambahkan “silahkan saja teman-teman cek sendiri pantainya apakah kami melakukan privatisasi seperti pemagaran, dan bahkan kami juga biasa melakukan ngopi barang bersama masyarakat yang ke pantai.”
Ia pun menegaskan bahwa dengan adanya laporan atas dugaan privatisasi pantai, Luwansa Beach Hotel siap memberikan klarifikasi apabila dipanggil oleh Polres Manggarai Barat.
“Terkait dengan laporan tersebut, ia silahkan saja, jika kami dipanggil oleh pihak kepolisian, justru kami juga yang akan meminta penjelasan dari sisi mananya kami melakukan privatisasi,” terang Alit.
Menurut Alit, pihak hotel sangat memahami bahwa pantai adalah ruang publik yang tidak harus diprivatisasi. “Kami juga sangat paham, pantai itu tempat umum” tukasnya.