LABUAN BAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membuka kembali akses publik ke sejumlah pantai yang telah diprivatisasi sejumlah hotel.
Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Pemda, Masyarakat sipil dan BTNK di Kantor DPRD Manggarai Barat, Labuan Bajo, Senin (28/04/2025).
“DPRD Manggarai Barat meminta Pemerintah Daerah Manggarai Barat untuk membuka kembali akses publik ke pantai, sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat atas ruang publik,” kata Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin.
Pada poin lain dalam RDP tersebut menyatakan bahwa DPRD Manggarai Barat akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengingat pengelolaan wilayah pesisir berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Kemudian DPRD Manggarai Barat akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI di Jakarta agar mendapat perhatian di tingkat legislatif nasional.
Selanjutnya DPRD Manggarai Barat akan menyampaikan hasil RDP ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna meninjau aspek legal dan tata ruang terkait privatisasi pantai.
“DPRD Manggarai Barat sangat mengapresiasi semangat organisasi masyarakat yang selalu responsif terhadap persoalan sosial di daerah ini,” tukas Benediktus.