JAKARTA – Keluarga Feni Ere percayakan Mangatta Toding Allo dan rekan-rekannya sebagai kuasa hukum dalam mengawal kasus pembunuhan terhadap Feni yang saat ini ditangani oleh Polres Palopo.
Pria yang akrab disapa Atta ini mengaku pertama kali mengetahui kasus Feni dari sang istri bernama Irene Mentari Pakan. “Berawal dari informasi Istri saya tentang ditemukannya kerangka Almarhumah,” ujar Atta kepada Journalpost.id.
Gayung bersambut, rekan Atta dari Makasar menginformasikan kepadanya bahwa pihak Feni tengah mencari pendamping hukum. Tanpa aral, Atta pun menerima kuasa dari keluarga Feni.
“Ada rekan dari Makassar menyampaikan keluarga sedang mencari pendamping hukum dalam proses ini. Akhirnya kami komunikasi via zoom, dan keluarga akhirnya memutuskan menunjuk kami,” jelasnya.
Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta (2011-2015) itu memastikan bahwa pihaknya dalam membantu Feni tanpa dipungut biaya apapun alias pro bono.
“Benar (pro bono-red). Kami tidak tega kalau harus mengenakan jasa hukum ke keluarga yang sedang mengalami musibah ini,” jelasnya.
Advokat yang bernaung dibawah organisasi Peradi itu mengapresiasi kinerja Polres Palopo dalam mengusut kasus tersebut. Namun pihaknya menyayangkan kinerja Polres Palopo yang lamban dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami sementara tidak ada kendala komunikasi dengan kepolisian maupun keluarga. Hanya kami sayangkan lamanya proses yang berlarut-larut, dimana ada 2-3 terduga dari keluarga baru diperiksa beberapa hari lalu,” tegasnya.
Atta memastikan, pihaknya dalam membantu keluarga Feni belum mendapat tekanan atau kriminalisasi dari pihak manapun.
“Kami merasa tidak ada tekanan dari manapun. Sebaliknya kami butuh bantuan dan tekanan dari masyarakat agak pihak penyidik dapat terdorong segera menyelesaikan perkara ini,” tukasnya.
Biodata Mangatta Toding Allo
Nama: Mangatta Toding Allo
Kebangsaan: Indonesia
Tanggal lahir: 21 September 1993
Umur: 32
Agama: Kristen
Istri: Irene Mentari Pakan
Instagram (IG): @mangatta.todingallo
Facebook (FB): Mangatta Toding Allo