BORONG – Kapolres Manggarai Timur (Matim) AKBP Suryanto memastikan, pihaknya akan menahan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Firman Jaya, wartawan media online di Matim. Jabatannya akan menjadi taruhan.
Hal tersebut diutarakan Suryanto saat ditanyakan alasan penyidik belum menahan pelaku pasca status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
“Yang pasti mereka akan kami tahan. Ada beberapa saksi BAP sidik dulu. Biar saja masyarakat mau bilang apa. Yang pasti segera kami tahan,” tegas Suryanto.
Suryanto menegaskan, pihaknya akan memeriksa pelaku sebagai saksi tersangka. Setelah itu pihaknya menahan pelaku.
“Baru naik sidik. Tapi tersangka perlu BAP (berita acara pemeriksaan) sidik dulu. Sabar. Kami proses sesuai KUHAP karena mereka orang mengerti hukum,” tegasnya.
Terkait komentar di media sosial (medsos) kata Suryanto merupakan bagian dari provokasi supaya Polres Matim salah langkah.
“Saat ini sedang memprovokasi saja di Medsos agar kami salah langkah. Pasti segera akan kami tahan,” katanya.
Suryanto pun meminta masyarakat percaya dengan kinerja Polres Matim. Karena itu kata Suryanto, pihaknya lebih hati-hati dan sesuai prosedur.
“Yakin saja ke Polres. Jabatan saya taruhannya. Yang pasti kami hati-hati dan sesuai prosedur,” tukasnya.
Diberitakan sebelum, peristiwa yang menimpa Firman terjadi di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23:00 WITA. Saat itu kata Firman, dirinya dianiaya menggunakan batu lalu dibanting ke tanah.
Firman pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Matim pada hari yang sama. Polres Matim langsung menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Terlapor juga pun langsung dipanggil.