DAMPEK – Nasib nahas menimpa Marsela Meme. Pasalnya, seorang janda lanjut usia (lansia) berusia 83 tahun itu tak seperti para lansia lainnya.
Wanita yang berasal dari Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lansia. Salah satu kendala utamanya adalah tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun wanita yang akrab disapa Oma Meme itu mengaku selalu didatangi pemerintah setempat untuk meminta foto kelengkapan administrasi KTP.
“Kami selama ini selalu minta foto terus oleh pemerintah. Namun tidak pernah muncul KTP-nya. Apalagi Kartu Keluarga (KK),” jelasnya.
Oma Meme mengaku, lansia seumuran yang merupakan tetangga rumahnya selalu mendapatkan bantuan sosial. Sebab, lansia tersebut telah mendapat KTP yang diberikan oleh pemerintah setempat.
“Harapan dari saya sebagai orang tua atau selagi saya masih hidup, mungkin bisa sebelum saya meninggal dunia, biar cukup satu kali saja saya terima,” tukasnya.
Diketahui, Lansia merupakan menjadi salah satu komponen penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Para Lansia yang berusia 70 tahun keatas, dan berada dalam keluarga penerima PKH akan menerima bantuan sosial non tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pertahap atau per triwulan.