JAKARTA – Warga asal Buleleng, Bali, Nyoman Tirtawan menyurati Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Selasa (8/4/2025).
Nyoman juga menyurati Menteri Pertahanan dan Presiden Republik Indonesia.Nyoman memohon informasi kelanjutan laporan polisi dengan Nomor LP-01/A-01/I/2025/Tipidmilum.
Dalam kasus ini, Nyoman melaporkan anggota TNI, CPM Sudarsono yang saat ini bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI pada Rabu (4/12/2024). Namun hingga kini laporan tersebut belum ada titik terang. Sudarsono dilaporkan Nyoman atas dugaan penipuan uang sebesar Rp1,6 miliar.
Berikut isi suratnya;
Kepada Yth
Komandan Pusat Polisi Militer TNI
di
Tempat
Perihal: Permohonan Tindak Lanjut Laporan Polisi Nomor LP-01/A-01/I/2025/Tipidmilum
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Nyoman Tirtawan
NIK : 5108072009700002
Jenis kelamin : Laki-laki
Tempat/tgl lahir : Bebetin, 20 September 1970
Umur : 54 Tahun
Alamat sesuai KTP : Banjar Dinas Manuksesa, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali
No. HP : 081139604445
Bersama surat ini, saya ingin mempertanyakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP-01/A-01/I/2025/Tipidmilum yang melibatkan Kolonel Cpm Sudarsono dengan Jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Penyerahan Peraturan Perundang-Undangan Kementrian RI Kemenhan RI terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai kurang lebih Rp1,6 miliar.
Dalam prosesnya, dugaan tindak penipuan ini juga disertai dengan intimidasi oleh pihak-pihak yang diduga merupakan preman yaitu Saudara Agus Wibowo terhadap saya dan beberapa rekan saya.
Namun hingga saat surat ini disampaikan, saya belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Oleh karena itu, saya memohon perhatian serius serta perlindungan dari pihak berwenang, guna menghindari terjadinya kembali ancaman dan teror terhadap pihak pelapor maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Saya juga berharap agar proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat ini saya sampaikan. Besar harapan saya agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan adil. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya
Nyoman Tirtawan
Tembusan
1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia