JAKARTA – Keluarga Feni Ere (28) akan menyurati Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) supaya penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Feni dialihkan ke Polda. Hal itu dilakukan mengingat adanya kerumitan yang dialami Polres Palopo dalam mengungkap kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum Feni Ere, Mangatta Toding Allo saat dihubungi ketika ditanya soal upaya hukum terhadap kliennya pada Jumat (14/3/2025).
“Kami akan bersurat kepada Pak Kapolda Sulsel dan pihak terkait untuk segera mengambil alih kasus ini, mengingat kerumitan yang dialami Polres Palopo,” ujar Mangatta kepada Journalpost.id.
Lanjut Mangatta, pihaknya juga akan menyurati Komisi III DPR RI sebagai mitra Kepolisian untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Surat resmi akan kami kirimkan minggu depan. Tapi sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan beberapa anggota Komisi III,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Palopo mengaku kesulitan mengungkap terduga pelaku pembunuhan Feni Ere. Namun perkara ini masih diusut Polres Palopo dan bekerja sama dengan Polda Sulsel.
“Kasus Fenny merupakan kasus sulit,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Supriadi tidak merinci kendala penyidik dalam mengusut kasus tersebut. Pihaknya meminta bantuan keluarga korban memberikan keterangan lebih lanjut. “Kita tidak bisa menuduh (siapa terduga pelaku), namun harus berdasarkan fakta yang ada,” tuturnya.
Feni hilang kurang lebih satu tahun. Kemudian warga Palopo menemukan kerangka manusia yang berkaitan dengan Feni Ere di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Senin (10/2/2025). Lokasi penemuan kerangka Feni itu berjarak 100 meter dari KM 35 Jalan Poros Palopo-Toraja.
Penemuan tersebut berawal dari seorang warga bernama Okki bersama rekannya mengejar ayam hutan di tempat kejadian perkara (TKP). “Di sana ada jalan beton bertangga-tangga, kami turun ke bawah tiba-tiba ada ayam hutan terbang. Kami cari karena mengira ada telurnya lalu teman melihat ke saluran air dan terlihat seperti kepala mirip tengkorak manusia,” jelas Okki.
Temuan kerangka manusia membuat Okki dan merasa takut. Mereka lalu melaporkan peristiwa ini kepada warga lain. Polres Palopo kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi serta identifikasi terhadap kerangka manusia.
“Dari olah TKP tadi, ada beberapa temuan tulang belulang, yaitu tengkorak kepala dan sejumlah tulang lainnya. Namun, saya belum bisa pastikan apakah semuanya adalah tulang manusia, dugaan sementara seperti itu,” ujar Kanit Tipidter Polres Palopo, Ipda Suwady.
Setelah proses otopsi rampung, kerangka manusia diserahkan kepada keluarga Feni setelah Polres Palopo bersama Tim Inafis RSUD Sawerigading Palopo berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.
Supriadi mengatakan, pihak keluarga dan Polres Palopo meyakini bahwa ada kesamaan antara kerangka manusia yang ditemukan dengan sosok Feni. Kerangka tersebut kemudian dimakamkan di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/2/2025).
Komunikasi
Feni terakhir kali berkomunikasi dengan ayahnya, Parman, pada 24 Januari 2024 melalui telepon. Saat itu, Feni menginformasikan bahwa dirinya sedang berada di Palopo dan berencana pulang dari Malili, Luwu Utara.
Dua hari kemudian, 26 Januari 2024, Parman mendapat kabar dari anak-anaknya yang lain, Fitta dan Futri, bahwa Feni tidak masuk kerja selama tiga hari. Kekhawatiran pun mendorong Parman dan istrinya, Inrawati, untuk mencari Feni di rumahnya di Palopo.
Namun, yang mereka temukan justru menambah kecemasan: celana putih bernoda darah tergantung di gagang pintu, sepatu berlumuran darah, pecahan lampu hias, dan noda darah di kamar Feni.
Malam itu juga, laporan kehilangan diajukan ke Polres Palopo oleh Parman dan Iwan, teman dekat Feni.
Pada 27 Mei 2024, akun WhatsApp milik Feni sempat menunjukkan status “online” sebelum akhirnya keluar dari grup WhatsApp keluarga. Namun, ketika dihubungi, nomor handphone tersebut sudah tidak aktif lagi.
Pada Juli 2024, mobil Honda Brio milik Feni ditemukan di daerah Antang, Kota Makassar. Puncaknya, pada 10 Februari 2025, kerangka manusia yang diduga merupakan jenazah Feni ditemukan di dalam hutan di daerah Kaleakan, Jalan Poros Palopo-Toraja.
Polres Palopo telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus ini dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan.