REO – Warga Dusun Wae Nggorang, Desa Salama, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai mengeluh atas polusi udara akibat aktivitas tambang PT Graha Wijaya Prima (WGP).
Warga setempat mengaku tidak nyaman dengan debu yang bertebaran ke setiap rumah warga. Bahkan debu tersebut lengket di setiap atap rumah.
“Setiap kali mereka melakukan aktivitas, debu-debu pasti terbang di sekitar kami. Untung saja beberapa hari ini ada hujan hingga saat ini. Kalau tidak ada hujan, itu lebih parah. Semua debu itu pasti lengket di atap rumah dan bahkan ada yang batuk batuk,” kata seorang warga yang tak mau disebutkan namanya kepada media ini, Senin (2/12/2024).
Warga tersebut pun meminta kepada PT WGP, Pemerintah Desa hingga Pemerintah Kabupaten segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Segera ditangani polusi udara yang berasal dari pabrik PT WGP yang berlokasi di sekitar Desa Salama ini,” tegasnya.
Sementara Sukrillah (34), warga asal kampung Batok, Desa Salama yang menjadi dampak polusi udara tersebut mengaku tak mendapat perhatian khusus dari PT WGP.
“Kami tidak pernah dapat bantuan sama sekali terkait dengan pencemaran udara. Kami hanya dapat pemeriksaan gratis per enam bulan dari Puskesmas Reo,” katanya.
PT WGP pun memilih bungkam membicarakan soal polusi udara tersebut. Hal tersebut diketahui ketika media ini menemui penanggungjawab PT WGP, Fransiskus Tana di lokasi tambang.
“Saya selaku penanggungjawab tidak bisa memberikan pernyataan terkait dengan keluhan dari masyarakat tersebut,” tegasnya.
Fransiskus beralasan kondisi kesehatannya sedang terganggu. Dia menyampaikan bahwa persoalan warga tersebut merupakan tanggungjawab pemilik PT WGP yang tengah berada di Surabaya. “Bos pemilik PT. WGP ini Erik Sujono masih di Surabaya,” katanya.
Bahkan media ini telah menyambangi langsung kantor pusat PT WGP di Lawir, Langke Rembong, namun pihak keamanan kantor tersebut mengaku pemilik PT WGP berdalih tak berada di tempat. “Maaf, bos berada di luar wilayah. Mungkin dia berada di Surabaya atau dimana kami tidak tahu,” kata seorang security.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kabupaten Manggarai, Charles Rihi berjanji akan menelusuri keluhan warga dusun Wae Nggorang tersebut.
Lanjut Charles, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT. Sebab, pihaknya tidak memiliki alat untuk mengecek kadar polusi udara.
“Kami akan lapor dulu ke provinsi untuk cek apa benar adanya polusi udara di sekitar PT WGP tersebut. Nanti mereka akan cek karena kami tidak punya alat itu,” kata Charles kepada Journalpost.id.
Namun anehnya, Charles tidak mengetahui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT WGP. Padahal, dana CSR merupakan bertanggung jawab perusahaan atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan.
“Kami tidak tahu, PT. WGP punya urusan terkait dengan bantuan itu kepada masyarakat,” tukasnya.