REO – PT. Graha Wijaya Prima (WGP) mengaku akan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai terkait polusi udara akibat aktivitas tambang yang dikeluhkan warga Dusun Wae Nggorang, Desa Salama, Kecamatan Reo.
Hal tersebut dikatakan Pengawas PT WGP, Erwin saat ditanyakan solusi perusahaan atas keluhan warga kepada journalpost.id, Jumat (6/12/2024). “Nanti kami, baiknya kami akan koordinasi dengan pihak dinas saja, supaya kita sama-sama turun,” ujar Erwin.
Hal tersebut kata Erwin supaya menghindari tudingan bahwa pihak perusahaan membuat keputusan sendiri terkait dampak lingkungan tersebut. “Jangan sampai kalau kami turun, jangan sampai kamu bilang mengklaim sepihak bahwa itu tidak masalah,” jelasnya.
Lanjut Erwin, pihaknya bersama DLH Manggarai akan mengecek kadar polusi udara di wilayah terdampak tersebut. “Nanti kami akan turun untuk mengecek apa benar polusi udara di sekitar kampung Batok setiap kali melakukan aktivitas. Seperti apa, sesuatu yang bagimana,” katanya.
Erwin mengeklaim, baru kali pertama warga setempat mengeluh adanya polusi berupa debu tersebut. Untuk itu, pihaknya bersama DLH Manggarai akan mengecek secara menyeluruh kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Kami akan koordinasi dengan dinas itu dalam waktu satu dua hari ke depan saja. Saya akan minta teman-teman di kantor untuk koordinasi dengan dinas. Itu lebih cepat lebih baik,” jelasnya.
Lanjut Erwin, pihaknya akan mengundang masyarakat untuk mencari solusi terbaik persoalan yang dihadapi warga setempat.
“Nanti kami akan koordinasi dengan media untuk sama-sama ke lokasi. Supaya kami tahu warga mana yang melakukan itu. Nanti kita akan duduk bersama saja di kantor. Kami punya basecamp. Nanti kita cari tahu solusinya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kabupaten Manggarai, Charles Rihi berjanji akan menelusuri keluhan warga dusun Wae Nggorang tersebut.
Lanjut Charles, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT. Sebab, pihaknya tidak memiliki alat untuk mengecek kadar polusi udara.
“Kami akan lapor dulu ke provinsi untuk cek apa benar adanya polusi udara di sekitar PT WGP tersebut. Nanti mereka akan cek karena kami tidak punya alat itu,” kata Charles kepada Journalpost.id.
Namun anehnya, Charles tidak mengetahui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT WGP. Padahal, dana CSR merupakan bertanggung jawab perusahaan atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan.
“Kami tidak tahu, PT. WGP punya urusan terkait dengan bantuan itu kepada masyarakat,” tukasnya.