JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menutup masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 dalam sidang paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
DPR dan pemerintah dalam persidangn ini telah menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
RUU tersebut diantaranya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba), Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Adapun sejumlah RUU yang disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI pada masa sidang ini, di antaranya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI), 10 RUU tentang kabupaten/kota, serta Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Puan mengatakan DPR RI juga akan melanjutkan proses pembahasan terhadap tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.
“Di mana enam (RUU) di antaranya merupakan rancangan undang-undang carry over dari periode sebelumnya,” kata Puan.
DPR RI pun telah memasuki masa reses mulai 26 Maret hingga 16 April 2025.