BORONG – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Firman Jaya, wartawan media online di Manggarai Timur (Matim) telah dilaporkan ke Polres Matim pada Senin (30/3/2025). Laporan tersebut telah diterima dengan nomor polisi LP/B/65/III/2025/SPKT POLRES MATIM.
Firman menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23:00 WITA. Saat itu kata Firman, dirinya dianiaya menggunakan batu lalu dibanting ke tanah.
Menurut Firman, dirinya dianiaya oleh tiga terduga pelaku. Salah satu terduga adalah oknum wartawan berinisial AK. “Ada tiga orang yang menganiaya saya sampai begini. AK, Bapaknya AK dan Adiknya,” katanya.
Saat melakukan aksinya, AK menuduh Firman yang menyerangnya melalui media sosial (Medsos) Facebook. “Andre (AK-red) bilang saya yang pegang akun palsu dan menyerang dia. Saya sangat terpukul dari kejadian ini,” tukasnya.
Sementara Ficki, saksi mata dalam kejadian tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku lebih dari 6 orang. “Mereka masuk lewat Jendela Kamar tamu karena pintu sudah terkunci. Firman yang kepanikan akhirnya keluar lewat jendela Kamar,” katanya.
“Saat itu, AK bersama bapak dan adiknya langsung menangkap dan menganiaya Firman hingga mata kanannya mengalami pendarahan hebat,” tukasnya.